Imbanagara, 3 Juli 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Imbanagara menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Jumat, 3 Juli 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Imbanagara. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan menyusun arah kebijakan pembangunan desa tahun berikutnya secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah Desa dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Imbanagara, Ketua dan Anggota BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW se-Desa Imbanagara, Ketua TP PKK Desa, Karang Taruna, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), BUM Desa Sauyunan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok tani, keterwakilan perempuan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Turut hadir mewakili Camat Ciamis, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Ciamis, Nandra Orlando, S.STP, serta Pendamping Desa Kecamatan Ciamis, Ibu Intan Ratna Maharani.
Acara dibuka oleh Ketua BPD selaku pimpinan Musyawarah Desa, yang menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum tertinggi di desa untuk merumuskan arah pembangunan melalui musyawarah mufakat serta menjadi wadah menampung aspirasi seluruh elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Nandra Orlando, S.STP selaku Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Ciamis menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai dasar penyusunan pembangunan desa pada tahun berikutnya.
Beliau menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan anggaran dari Pemerintah Pusat, proses perencanaan pembangunan desa tidak boleh terhenti.
"Musyawarah Desa merupakan momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan desa sekaligus mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan harus tetap dilaksanakan secara baik, partisipatif, dan sesuai kebutuhan desa."
Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif memberikan masukan sehingga program pembangunan yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, Pendamping Desa Kecamatan Ciamis, Intan Ratna Maharani, memaparkan mekanisme penyusunan RKP Desa Tahun 2027 berdasarkan dokumen RPJM Desa.
Dalam paparannya disampaikan bahwa desa perlu mampu menggali seluruh potensi yang dimiliki sebagai modal menuju desa yang mandiri, termasuk mengembangkan produk unggulan desa, mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, serta merumuskan solusi melalui program dan kegiatan yang realistis.
Beliau juga menjelaskan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKP Desa harus memperhatikan komposisi sesuai ketentuan serta melibatkan unsur yang memiliki kemampuan, kemauan, dan komitmen dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Imbanagara H. Zainal Abidin memaparkan pokok-pokok perencanaan pembangunan Desa Tahun 2027 sekaligus menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2026.
Beliau menjelaskan bahwa Tahun 2027 merupakan tahun terakhir masa jabatannya sebagai Kepala Desa Imbanagara. Oleh karena itu, beliau menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat apabila selama masa kepemimpinannya masih terdapat visi dan misi yang belum dapat direalisasikan secara optimal.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang berdampak terhadap perubahan arah pembangunan desa serta keterbatasan kemampuan anggaran desa dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun demikian, Pemerintah Desa tetap berkomitmen menyusun perencanaan pembangunan yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat dan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.
Dalam pandangan resminya, BPD Desa Imbanagara menyampaikan harapan agar seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
BPD juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam menyusun berbagai kebijakan maupun Peraturan Desa yang mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara berkelanjutan.
Pada sesi diskusi, berbagai unsur masyarakat menyampaikan aspirasi agar kegiatan-kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada Tahun 2026 diprioritaskan kembali dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan desa serta skala prioritas pembangunan.
Peserta juga berharap pembangunan ke depan lebih diarahkan pada peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi desa, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Melalui musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kebersamaan, disepakati beberapa keputusan penting sebagai berikut:
Melalui Musyawarah Desa ini, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Imbanagara yang lebih maju, mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
Hasil Musyawarah Desa akan menjadi dasar bagi Tim Penyusun RKP Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, yang selanjutnya akan menjadi pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027, sehingga seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat Desa Imbanagara.
Desa Imbanagara memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Komentar Warga
Silakan berkomentar dengan sopan dan santun. Semua komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Tulis Komentar
Silakan masuk dengan NIK & Kata Sandi akun pelayanan Anda untuk dapat berkomentar.
Masuk Akun